Konselling dan Umroh
PETUGAS | : | Drs. H. Komarudin |
KONTAK | : | 0813-8140-5990 |
Membantu individu untuk menjaga dan mencegah timbulnya masalah bagi dirinya sesuai ketentuan Allah. Keutamaan bimbingan keagamaan yang hubungannya dengan kejiwaan tidak dapat terpisahkan dengan masalah- masalah spiritual (keyakinan).
Membantu membangkitkan ajaran agamanya untuk menyelesaikan segala permasalahan hidup yang dihadapi dengan cara-cara yang dibenarkan menurut agama dan keyakinannya. dan
Berkunjung ke suatu tempat. fikihnya umroh berarti melakukan serangkaian ibadah, yang terdiri dari tawaf, sa’i, dan diakhiri dengan tahalul. Hukum melakukan ibadah umroh adalah sunnah.