Badan Koordinasi Rukem
PETUGAS | : | Fajar Bintoro |
KONTAK | : | 0812-8640-6345 |
Rukun Kematian (Rukem) adalah lembaga sosial yang dibentuk oleh Pengurus RT. Rukem bertugas untuk:
- Menghimpun dana dari swadaya masyarakat
- Membantu dalam penyelenggaraan pemakaman bagi masyarakat muslim
- Berpartisipasi dalam perencanaan dan penyelenggaraan kematian
- Mempertanggungjawabkan biaya penyelenggaraan kematian sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Membantu anggota dalam penyelenggaraan urusan pemakaman atau kematian
Rukun Kematian juga merupakan salah satu program kerja PKK. Program ini mengadakan pelatihan merawat jenazah untuk menambah pemahaman ibu-ibu terhadap tata cara perawatan jenazah.
Rukun Kematian juga membantu secara material untuk warga non muslim.